BANYUWANGI – jurnaltimes.com
Sistem Informasi Produk Hukum Kabupaten Banyuwangi kembali dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Banyuwangi meraih posisi pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
JDIH Banyuwangi mempertahankan predikat terbaik tingkat nasional selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024, mengalahkan 1.617 anggota lainnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengakses seluruh produk hukum daerah dengan cepat dan mudah,” jelas Ipuk.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Bramuda menjelaskan bahwa Banyuwangi memenangkan JDIHN Awards dalam kategori Kabupaten. Penghargaan ini didasarkan pada penilaian terhadap tujuh aspek dan 32 indikator, termasuk organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, pengelolaan teknis, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.
“Nilai Banyuwangi unggul dalam seluruh aspek penilaian tersebut, dengan verifikasi langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi,” papar Bramuda.
Selain itu, JDIH Banyuwangi telah memperkenalkan berbagai inovasi, salah satunya adalah e-konsultasi publik terkait produk hukum daerah. JDIH Banyuwangi juga menyediakan pelayanan khusus bagi kelompok disabilitas melalui program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi Disabilitas Banyuwangi).
“Banyuwangi bahkan menyediakan peraturan daerah dalam huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat,” pungkas Bramuda.
Pewarta: Boby