Kerinci – jurnaltimes.com
Pemekaran Kerinci terus diperjuangkan pemerintah daerah. Kali ini pemerintah daerah mendesak moratorium pemekaran wilayah dicabut. Sehingga Kerinci Bisa dimekarkan nantinya.
PJ Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, bahwa Kabupaten Kerinci termasuk 10 Kabupaten/Kota di indonesia yang akan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri Terkait kesiapan daerah untuk di lakukan pemekaran.
Hal tersebut di sampaikan oleh PJ Bupati Kerinci saat menghadiri pengukuhan pemangku adat di Desa Koto Baru Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci beberapa waktu yang lalu.
“Hal ini berdasarkan surat yang di Terima oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dari kementerian Dalam Negeri,” ujarnya
Pj Bupati kerinci Asraf, menjelaskan pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan guna pemekaran Wilayah, meski moratorium Pemekaran Daerah belum di buka oleh Pemerintah Pusat setidaknya Kabupaten Kerinci sudah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, jika seandainya di buka Moratorium Pemekaran Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah memiliki kesiapan.
“Kita semua harus berjuang termasuk Bupati yang terpilih nantinya, untuk memperjuangkan pemekaran Kerinci Hilir serta berharap agar Moratorium Pemekaran Daerah bisa segera di buka,” pungkasnya.
(Mul)