Kapuas Kalteng – jurnaltimes.com

Aksi ini terjadi di km 6 jalan eks loging PT.Dasa Intiga yang sekarang digunakan sebagai akses keluar masuk PT.Bina Sarana Sawit Utama Marapit Kapuas Tengah Kab.Kapuas Kalimantan Tengah.

Awak media yang mendatangi lokasi tersebut 6 Juli 2024,mendapati ada beberapa warga yang sedang menjaga portal penutupan jalan.

Kepada awak media salah seorang warga mengatakan bahwa penutupan sudah berlangsung sejak 4 Juli 2024.Penyebab mereka melakukan aksi adalah agar pihak perusahaan bisa memberi solusi terkait masalah pembebasan lahan.

“Kami sudah menunggu cukup lama sejak 2022,permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan dan pencairan kompensasi yang tidak tepat sasaran,sampai saat ini belum juga ada titik terang ” ujar salah satu warga yang berada di lokasi penutupan jalan.

“Bahkan kami juga melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian dalam hal ini POLDA Kalimantan Tengah di bulan Mei” tambah warga aksi.

“Kami akan menghentikan aksi jika ada titik terang penyelesaian masalah ini..apakah itu dari pihak kepolisian maupun pihak PT.BSSU,dan untuk warga tetap bisa melintas di jalan ini,begitu juga karyawan PT yang mau pergi bekerja ataupun pulang bekerja.Kami hanya melarang kendaraan besar PT.BSSU untuk melintasi jalan ini,sampai ada titik terang permasalahan yang kami alami” jelas warga yang melakukan aksi.

Awak media juga menyambangi pihak PT.Bina Sarana Sawit Utama yang berada di kantor.Di sana awak media di terima oleh Martin staf humas PT.BSSU .

Terkait soal penutupan jalan,PT,Bina Sarana Sawit Utama melalui staf humasnya menyatakan “kami tetap terbuka dan siap untuk duduk bersama untuk mencari jalan keluar permasalahan pembebasan lahan”

“Akan tetapi karena permasalahan ini sudah dilaporkan oleh beberapa warga ke Polda Kalteng ,akan lebih bijaksana kalau kita sama sama bersabar menunggu hasil dari proses yang akan dilakukan pihak kepolisian.” tambah Martin.

“Harapan saya kita semua bisa duduk bersama dengan kepala dingin,dalam artian kita cari dan telusuri bersama sama akar permasalahannya,dokumen pendukung kita siapkan sama sama,kita turun lapangan sama sama,sehingga jika ada kasus tumpang tindih kita bisa bersama sama fokus untuk menyelesaikan kasus tumpang tindih tersebut.
Saya yakin tak ada permasalahan yang tidak ada jalan keluarnya.” Jelas Martin staf humas PT.BSSU(Sugi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *