Kapuas. jurnalpolisi.id

Jalan Rusak masih jadi persoalan dibeberapa wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah. Kebutuhan jalan bagi kemudahaan akses transportasi darat masih jadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Berdasarkan pantauan Tim Media.pada ruas jalan dari Palangkaraya menuju Gunung Mas dan Palangkaraya menuju Banjarmasin

Ruas jalan yang terletak di Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas yang rusak, meski usia jalan masih terhitung baru selesai dikerjakan.

Untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut, Tim mendatangi Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Senin (09/12)
Menurut Seprianto TPK Bina Marga (BM) yang menangani pekerjaan tersebut jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak pekerjaan dan tetap dipantau kondisinya. “Kami melibatkan warga Mentangai untuk meng-update kondisi jalan dan melaporkan langsung ke Bina Marga”,ungkap Seprianto.

Berdasarkan laporan Seprianto yang diperlihatkan kepada Tim menunjukkan kerusakan jalan akibat adanya aktivitas eskavatot besar yang diturunkan oleh pihak yang belum diketahuinya. “Terpantau hasil dokumentasi adanya aktivitas menurunkan alat berat eskavator dan lintas eskavator”, jelasnya. Ia menambahkan bila terus ada aktivitas lintas oleh eskavator maka jalan akan alami kerusakan, karena beban jalan tak mungkin untuk dilalui eskavator.

Dari penjelasan narasumber tim media, eskavator berjumlah ratusan tersebut untuk pembukaan lahan food estate namun demikian masih dalam penelusuran tim, pihak siapa yang memiliki alat berat tersebut dan apakah pihak yang berwenang mengetahui aktivitas tersebut.

Pihak Dishub dalam hal ini Kasie Ops, Moeldiono menjawab tidak memgetahui adanya aktivitas penurunan alat berat diwilayahnya. “Coba ditanyakan pihak Lantas (Lalulintas) kepolisian Kapuas dan ke penimbangan yang ada di daerah Anjir, Pal XII”, cetus Moeldiono.

Lain lagi keterangan dari petugas penimbangan di Pal 12, desa Anjirr, lintas Banjarmasin – Kapuas, menurut mereka, angkutan alat berat harus dengan surat khusus dan tidak mungkin dilakukan penimbangan.

Yang jadi pertanyaan masyarakat apakah benar ratusan alat berat tersebut dalam rangka pembukaan lahan untuk food estate? Siapa yang berwenang penanganan angkutan alat berat? Dan Bagaimana kebijakan para pihak terkait menyikapi kendaraan angkut alat berat yang masih sering melintas di jalan warga.?

Tim

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *