Pesisir Barat Lampung – jurnaltimnes.com
11 Desember 2024 – Dalam upaya mengantisipasi ancaman satwa liar, Polres Pesisir Barat bersama Brimob, TNI, Polhut, BKSDA, Satpol PP, dan tokoh masyarakat menggelar patroli penanganan satwa liar di sekitar wilayah rawan, tepatnya di Posko Penanganan Satwa Liar, Atar Way Balak, Pemangku Suka Maju, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/12) ini difokuskan pada lokasi ditemukannya jejak harimau yang sebelumnya dilaporkan telah memangsa seekor anjing milik warga Pekon Rawas dan dua ekor kambing milik warga Atar Tulung Relom, Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memitigasi risiko kontak langsung antara warga dan satwa liar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama menghindari aktivitas di luar rumah setelah pukul 15.00 WIB. Langkah ini penting untuk mencegah potensi bahaya dari satwa liar seperti harimau,” ujar IPDA Kasiyono.
Selain patroli, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menghadapi situasi darurat jika bertemu satwa liar, serta langkah pencegahan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan satwa. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan jejak atau penampakan satwa liar kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari warga setempat. Mereka merasa lebih aman dengan kehadiran patroli gabungan yang secara rutin dilakukan. Tokoh masyarakat juga berperan aktif dalam membantu koordinasi antara tim patroli dan warga di lapangan.
Patroli gabungan ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan kondisi yang kondusif, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Pesisir Barat. Polres Pesisir Barat dan pihak terkait berkomitmen untuk terus bersinergi demi keamanan masyarakat serta perlindungan satwa liar.
(Mardianah)*