BAGANSIAPIAPI, jurnaltimes.com
Tak terasa dari satu bulan lagi, usia kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencecah 25 tahun. Di mana sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kabupaten Kuansing dan Kota Batam, maka peringatan hari jadi Rohil jatuh pada 4 Oktober 1999 mengacu pada tanggal disahkannya UU tersebut.
Selanjutnya pada 4 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai hari jadi kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Kubah ini.
peringatan hari jadi kabupaten, Sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal MSi memimpin rapat persiapan dengan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Rohil, Jumat (13/9/2024). Beberapa OPD yang dilibatkan seperti Dishub Satpol PP, DLH Rohil, Diskominfotiks, begitu juga pihak Kesra Setdakab, camat dan lain-lain.
“Mudah-mudahan dengan rapat pembentukan kepanitiaan ini kegiatan yang akan diselenggarakan bisa berjalan dengan lancar,” kata Sekdakab.
Ia menerangkan rapat tersebut bertujuan untuk membahas mengenai persiapan yang harus dilakukan dari masing-masing dinas terkait dalam pelaksanaan hari jadi Rohil ke-25 tahun nanti.
Sehingga diharapkan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Dikatakan Fauzi Efrizal kegiatan memperingati hari jadi Rohil seperti biasanya akan ditandai dengan adanya rapat paripurna di Gedung DPRD Rohil selain itu ada upacara.
Tak hanya itu, direncanakan pelaksanaan hiburan rakyat, permainan rakyat, tablig akbar, pawai karnaval dan lain-lain. Sementara itu diharapkan jajaran pemerintahan mulai dari kabupaten sampai kecamatan dan kelurahan/kepenghuluan bisa mulai menyemarakkan suasana menjelang peringatan hari jadi kabupaten dengan memasang baliho, spanduk, dan sejenisnya agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Kabiro Panca Sitepu.