Malra, jurnaltimes.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara resmi menyerahkan dokumen administrasi perbaikan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra pada hari Sabtu (14/9/24)

Penyerahan dokumen perbaikan para pasangan Bakal Calon itu di terima langsung oleh para Liaison Officer (LO) masing-masing sebagai perwakilan bapaslon

Hadir Ketua KPUD Malra Basuki Rahmat Oat, Triko Notanubun selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan serta di saksikan langsung Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A Somnaikubun.

“Jika dalam proses penelitian administrasi KPU terus bersama Bawaslu, dan telah mengklarifikasi guna memastikan kebenaran dokumen di maksud,”ungkap Ketua KPUD Malra Basuki Rahmat Oat dikutib Sabtu (14/09/2024)

Sehingga katanya, KPUD Malra telah membuka ruang klarifikasi publik yang akan di mulai sejak tanggal 15 – 18 september 2024. “Jadi jika ada tanggapan dari Masyarakat akan di lakukan verifikasi hingga tanggal 21 September nanti

Sedangkan untuk waktubpelaksanaang, kata Oat bahwa nantinya ditanggal 22 September akan dilakukan penetapan Bakal Calon menjadi pasangan calon

“Nanti juga ditanggal 23/09/2024 mendatang sekaligus dilakukan penepatan nomro urut Bapaslon,”tambah Oat mengutib

Sementara itu Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A Somnaikubun, seperti dilansir mengingatkan pentingnya pengawasi selama proses berlangsung termasuk menyoroti Indeks kerawanan pemilu nanti.

“Harus di ketahui, Kabupaten Malra sebagaimana di rilis Bawaslu Provinsi pada beberapa waktu yang lalu, masuk dalam 2 besar indeks kerawanan di Provinsi Maluku,”tegas Hukubun

Sehingga menurutnya perlu mengedukasi para pendukung agar pilkada berjalan dengan lancar. Dan untuk saat ini telah dinyatakan kalau berkas dari seluruh pasangan bakal calon sudah dinyatakan lengkap.

Publish by (Melky_JPN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *