Banyumas – jurnaltimes.com

Ratusan warga Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, menggelar aksi demo menuntut pemecatan oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam tindakan asusila. Aksi tersebut berlangsung di halaman gedung balai desa pada Senin, 9 September 2024.

Terpantau oleh awak media, ratusan warga berkumpul di halaman Gedung Balai Desa Karangdadap, secara bergantian melakukan orasi. Beberapa peserta aksi membentangkan poster yang bertuliskan, “BPD Segera Bertindak, Pecat Turunkan Perangkat Bejat Bikin Malu Kopyor!” Selain itu, terdapat pula poster yang bertuliskan, “Pemdes Jangan Melindungi Pengikutnya Yang Melakukan Tindak Asusila Turunkan!” serta “Pecat Perangkat Setan.”

Koordinator aksi demo, Imam Muhajir, yang juga Ketua Forum Karangdadap Bersatu (FKB), menyampaikan kepada awak media bahwa setelah mediasi dengan Kepala Desa Karangdadap dan jajaran Forkopimcam, aspirasi masyarakat untuk memecat perangkat desa yang diduga terlibat dalam tindak asusila telah dikabulkan. “Alhamdulillah, setelah perdebatan yang alot, akhirnya oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindak asusila dengan sesama perangkatnya, diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya.

Hj. Nur Idawati, SE, Kepala Desa Karangdadap, mengucapkan terima kasih kepada mediator dan warga yang peduli pada kebenaran. “Dengan keputusan ini, bapak Ongky Prihandoko diberhentikan tidak dengan hormat. Kami berharap Desa Karangdadap ke depan akan lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ungkapnya.

Kapolsek Kalibagor AKP Diah Sugiarti, SH, juga mengapresiasi warga Desa Karangdadap yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib. “Kami bersama Sekcam, Bukades, Ketua BPD, Bhabinsa, dan perwakilan masyarakat telah memediasi permasalahan ini, dan hasilnya sesuai harapan masyarakat Desa Karangdadap,” jelas Kapolsek.

Harapan kami, Desa Karangdadap akan semakin aman dan kondusif ke depannya, sementara kami menunggu hasil akhir dari Bukades dalam beberapa hari ke depan.

(Arif Jt)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *