Bogor, jurnaltimes.com

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tahanan Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melalui Ps. Kanit Provos Polsek Ciampea Aiptu Yongky Novara melaksanakan kegiatan kontrol dan pengecekan tempat tahanan yang ada di Polsek Ciampea. Adapun tahanan sementara yang ada di Mako Polsek Ciampea dilaporkan berjumlah 2 orang, Senin ( 02/09/2024 ).

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, dan anggota piket Reskrim Polsek Ciampea jajaran Polres Bogor ditekankan kepada Provos, Ka SPK dan anggota piket Mako Polsek Ciampea agar selalu cek dan kontrol tahanan serta memeriksa setiap pengunjung tahanan berupa barang bawaan dan makanan sebelum diserahkan kepada tahanan karena ini sesuai dengan protap.

Kedekatan antara anggota Kepolisian dan tahanan merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Kegiatan cek tahanan sebagai wadah komunikasi pihak Kepolisian terhadap para tahanan untuk mengecek kesehatan dan apakah ada yang perlu disampaikan pesan untuk keluarganya apabila butuh sesuatu akan dibantu petugas dari Polsek Ciampea.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *