Lhokseumawe, jurnaltimes.com
RSUD Cut Mutia hari ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada keluarga korban yang ditemukan tenggelam di pesisir Pantai Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu. Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai pada Senin sore, 19 Agustus 2024.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli, S.E., menyatakan bahwa jenazah ditemukan pada pukul 10.20 WIB, 19 Agustus 2024, oleh nelayan setempat. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang, dan jenazah langsung dibawa ke RSUD Cut Mutia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui proses identifikasi, pihak rumah sakit memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Asrul, 31 tahun, seorang pelajar/mahasiswa, warga Dusun Nyak Dewa, Desa Alue Mangki, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Kepala RSUD Cut Mutia, Lhokseumawe, menjelaskan bahwa proses serah terima dilakukan dengan penuh perhatian dan sesuai dengan prosedur. “Kami memastikan bahwa penyerahan jenazah ini dilakukan dengan rasa hormat kepada semua pihak yang terlibat. Kami berharap keluarga dapat segera memperoleh kepastian dan melaksanakan pemakaman dengan layak,” ujarnya.
Penyerahan jenazah berlangsung di ruang jenazah Rumah Sakit Cut Mutia, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, di hadapan keluarga korban, pihak kepolisian, dan perwakilan rumah sakit. Pihak kepolisian turut hadir untuk memastikan bahwa proses serah terima tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada RSUD Cut Mutia dan semua pihak yang telah membantu dalam proses ini. “Kami dari pihak keluarga tidak akan menuntut siapapun atas musibah ini. Kami juga meminta agar tidak dilakukan visum atau otopsi terhadap almarhum, karena kami sudah mengikhlaskan kepergian saudara kami,” ujar perwakilan keluarga.
Dengan penyerahan ini, diharapkan keluarga korban dapat segera melanjutkan proses pemakaman dan memperoleh ketenangan.
(Risyah)