Barito Utara – jurnaltimes.com

Gusti Rahmadijaya, ST, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Barito Utara periode 2020-2025, mempertanyakan mekanisme rapat pleno terkait penyampaian SK Revitalisasi Pengurus DPD Golkar Barito Utara.

Dalam pernyataannya kepada media, Gusti menyampaikan bahwa ia akan mengajukan keberatan kepada Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurutnya, rapat yang diadakan tidak transparan dan tidak sesuai aturan.

Gusti mengungkapkan bahwa penggantian pengurus ini diduga dipicu oleh mosi tidak percaya dari seluruh Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar terhadap Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara pasca Pileg 14 Februari 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya memfasilitasi aspirasi pengurus kecamatan tanpa niat pribadi untuk menggulingkan ketua DPD.

Gusti berharap agar internal partai dibenahi demi kebaikan dan kesuksesan partai ke depan, bukan untuk menyingkirkan lawan debat secara tidak elegan.

Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, SE, MAP, belum merespon terkait hal ini.( Hsn)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *