Batanghari – jurnaltimes.com
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Batanghari, Jambi, segera memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya atau solar cell di 2024.
Anggaran untuk membangun sistem solar cell di tahun 2024 ini disiapkan senilai Rp12,5 Miliar yang bertujuan mengurangi beban pembayaran listrik per bulan atas pemakaian Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Batanghari A Somad di Muara Bulian, Kamis (30/5), mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini dan termasuk pada 2025, pihaknya menggunakan lampu penerangan jalan umum sistem solar cell.
“Untuk lampu jalan tahun ini lebih kurang dianggarkan sekitar Rp12,5 miliar,” katanya.
Pemasangan PJU tersebut ada di 565 titik lampu jalan yang menggunakan sistem solar cell yang tersebar di delapan Kecamatan Kabupaten Batanghari, dan PJU itu akan diprioritaskan di wilayah kawasan yang rawan, kawasan perumahan dan jalan-jalan kabupaten.
“Nantinya kami juga memasang di kawasan seperti aset desa, sarana pendidikan, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.
Untuk proses pengajuan pemasangan PJU tersebut bisa langsung datang ke Kantor Perkim Kabupaten Batanghari.
“Saat ini pihak desa udah banyak membuat pengajuan bahwa di situ membutuhkan penerangan jalan umum,” ujarnya.
Untuk itu, Somad mengharapkan dengan meningkatkan pelayanan pada sektor penerangan jalan. Di mana sebagian kecamatan masih menggunakan penerangan konvensional dengan lampu LED.
Akan tetapi dari sisi efisiensi, sangat besar karena pemerintah dapat berhemat membayar daya listrik ke PLN. Satu titik PJU solar cell dapat bertahan hingga lima tahun.
JPN