Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 18,58 Gram Sabu , Dua Tersangka Dibekuk

Balikpapan jurnalpolisi.id Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sesuai putusan pengadilan. Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba lantai 2 Mako Polresta Balikpapan, Jumat (3/10/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan bersama jajaran, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas,…

Read More