Pekanbaru, jurnaltimes.com
Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, razia gabungan kembali dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan sedikitnya 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas Lapas.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si., bersama Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, BC.IP., S.IP., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, S.IK, serta pejabat dari Polresta dan Rutan.
Adapun rincian jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan razia tersebut terdiri dari:
30 personel Brimob Polda Riau, 18 personel Ditresnarkoba Polda Riau,
100 personel Dit Samapta Polda Riau, 98 personel Polresta Pekanbaru, 3 personel TNI, 50 petugas Lapas
Sebelum razia dimulai, apel persiapan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WIB dan dipimpin oleh Lilik Sujandi. Selanjutnya, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo, S.I.K, memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan terkait mekanisme pelaksanaan razia.
Pada pukul 20.00 WIB, petugas mulai memasuki area Lapas dan dibagi menjadi tiga tim:
Tim 1 dipimpin Kasat Samapta Kompol Ikhwan Widarmono memeriksa Blok Charlie, Tim 2 dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K memeriksa Blok Beta, Tim 3 dipimpin Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil memeriksa Blok Alpha.
Adapun jumlah kamar dan penghuni di masing-masing blok adalah:
Blok Alpha: 30 kamar, 602 tahanan, Blok Beta: 34 kamar, 675 tahanan, Blok Charlie: 29 kamar, 528 tahanan
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya:
64 unit handphone, 1 unit tablet, 1 unit jam digital, 1 unit timbangan digital, 8 unit pemanas air, 7 unit pemancar sinyal internet, 16 unit headset, 2 unit speaker portabel, 12 unit rokok elektrik, 87 unit charger HP,
5 bilah sajam/pisau, 42 unit kipas angin,1 unit rice cooker, 183 buah mancis,
27 unit colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino, 5 set batu domino
Kegiatan razia selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi di dalam dan sekitar lapas terpantau aman dan terkendali. Tidak ada perlawanan ataupun gangguan keamanan yang menghambat jalannya kegiatan.
Razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.
Pihak Lapas Sialang Bungkuk menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan.
Wartawati : Amelia