Pekanbaru, jurnaltimes.com

Polresta Pekanbaru melalui Polsek Sukajadi melaksanakan program Jumat Curhat guna mendengarkan aspirasi, keluhan, serta saran langsung dari masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di aula terbuka Polsek Sukajadi, Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, mulai pukul 09.30 WIB. Jumat (10/1/2025)

Kegiatan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari jajaran Polresta Pekanbaru, di antaranya Kanit Binmas Polsek Sukajadi IPTU Rahmat Saupani, Ka SPK Polresta Pekanbaru AKP Christa Sembiring, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Apolas Sugiatna, Ka Sium Polresta Pekanbaru AKP TPL. Tobing, serta beberapa pejabat lainnya. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Sukajadi dan masyarakat setempat sebanyak 10 orang.

Dalam sambutannya, Kanit Binmas Polsek Sukajadi IPTU Rahmat Saupani menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah warga, khususnya terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami berharap Bapak/Ibu dapat menyampaikan permasalahan yang dialami, baik di lingkungan rumah maupun kerja. Kami berkomitmen untuk membantu mencarikan solusi,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, salah seorang warga, Affandi, menyampaikan dua pertanyaan. Pertama, ia menanyakan langkah yang harus diambil jika ada pemuda yang berkumpul hingga malam hari di kedai dan meresahkan warga sekitar. Kedua, ia bertanya mengenai penanganan pelajar yang nongkrong di kedai pada jam belajar meski telah berulang kali diperingatkan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Apolas Sugiatna menyarankan agar warga melaporkan kegiatan pemuda yang meresahkan kepada Ketua RT, Ketua RW, atau Bhabinkamtibmas setempat. Sementara itu, untuk pelajar yang bolos sekolah, warga diimbau untuk mendokumentasikan kejadian dan menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas. Dokumentasi tersebut akan diteruskan ke pihak sekolah untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, Ka SPK Polresta Pekanbaru AKP Christa Sembiring turut menyampaikan informasi penting mengenai layanan Call Center 110 yang dapat digunakan warga untuk melaporkan tindak pidana atau kegiatan mencurigakan secara gratis. “Kami siap menerima laporan masyarakat dengan ikhlas dan segera mengambil langkah yang diperlukan,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.15 WIB ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Sepanjang kegiatan, suasana berjalan aman dan kondusif. Program Jumat Curhat diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Amelia

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *