Semarang – jurnaltimes.com
Sebuah rumah di Lingkungan Kupang Tegal Kel. Kupang Kec. Ambarawa, Selasa Siang 24 Desember 2024 mengalami kebakaran saat ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Diketahui pemilik rumah tersebut adalah Paino (65 Th), yang saat kejadian sedang berada di rumah lain miliknya yang berjarak kurang lebih 100 Meter dari rumah yang terbakar.
Diperoleh informasi kronologi kejadian disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., dimana korban sempat berada di rumah yang terbakar sebelum kejadian kebakaran terjadi.
“Pak Paino ssebelum kejadian sempat berada di rumah tersebut, korban keluar dari rumah yang terbakar sekitar pukul 13.00 Wib, dan menuju ke rumah miliknya yang lain berjarak kurang lebih 100 Meter.” Ungkapnya.
Masih menurut Kapolsek, selang 20 menit korban melihat dari dalam rumah bahwa, rumah miliknya yang baru saja ditinggalkan sudah dalam keadaan terbakar. Melihat kejadian tersebut, korban meminta tolong tetangga sekitar untuk proses pemadaman.
Mendapat laporan kejadian, personel piket Polsek langsung menuju lokasi bersamaan dengan 2 unit pemadam kebakaran pos Ambarawa.
“Saya melihat api di rumah saya itu dari dalam rumah, terlihat awal api muncul dsri bagian kamar depan.” Jelas Paino saat memberikan keterangan kepada personel Polsek Ambarawa.
Sekitar 14.30 Wib, api berhasil dipadamkan dan untuk personel baik dari Polsek maupun Koramil ambarawa, masih berada di lokasi untuk pengamanan proses pendinginan.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan pemilik rumah yang mengetahui langsung, AKP Ririh menyampaikan penyebab dari kebakaran adanya konsleting Stop kontak listrik di kamar depan.
“Karena rumah berbahan sebagian besar kayu, sehingga api cepat membesar dan menghanguskan rumah korban. Untuk penyebab dugaan awal berdasar keterangan maupu pemeriksaan di lokasi,dari arus pendek listrik. Korban jiwa Nihil, karena rumah dalam keadaan kosong.” Pungkas AKP Ririh.
Kabiro Warji