Semarang – jurnaltimes.com

Mencegah penyalahgunaan Senpi dinas oleh personel, Senin 23 Desember 2024 Polres Semarang menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas yang dibawa oleh personel Polres Semarang. Kegiatan yang dipantau langsung Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan SH. SIK. MH., ini, dilakukan oleh Si Propam, Si Was dan Bag Logistik Polres Semarang.

Bertempat di halaman Mapolres Semarang, Seluruh personel pemegang senpi dinas dan jajaran Polsek di wilayah Polres Semarang. Tampak hadir untuk dilakukan pengecekan oleh Propam Polres Semarang.

“Seluruh personel yang memegang atau membawa senpi inventaris dinas, hari ini kami lakukan pengecekan. Dikandung maksud, Polres Semarang melakukan pengawasan terhadap personel, kelengkapan administrasi, maupun wujud dari Senpi itu sendiri. Sehingga meminimalisir adanya penyalahgunaan Senjata api yang dibawa personel Polres Semarang.” Kata Wakapolres.

Tercatat sebanyak 46 senjata api laras pendek dan 129 senjata api laras panjang, dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Mulai yang dibawa perorangan personel Polres Semarang, maupun yang digunakan sebagai inventaris Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran.

Selain kelengkapan adminitrasi surat Senjata api dinas, Kompol Fandy juga menuturkan bahwa kebersihan atau perawatan senpi sangat penting. “Kita pastikan semua kondisi sesuai prosedur, sehingga keadaan senpi dalam kondisi aman.” Tegas Kompol Fandy.

Pihaknya juga menambahkan bahwa pemeriksaan senpi rutin dilaksanakan, terutama saat pelaksanaan Gaktiblin oleh Propam Polres Semarang. Namun untuk kali ini seluruh Personel dan Polsek jajaran yang membawa senpi dinas, diwajibkan menghadirkan senpi di Mapolres Semarang.

“Dalam pengawasan personel, setiap bulan Propam melakukan kegiatan Gaktiblin (Penegakkan, ketertiban dan disiplin. Yaitu pengecekan sikap tampang dan baju dinas personel, surat surat baik KTP, SIM, KTA maupun STNK milik personel. Dan disitu juga akan dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat pinjam pakai Senjata api dinas.” Pungkasnya.

Kaperwil Jateng Bendoz

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *