Polsek Balikpapan Barat Ungkap Kasus Pencurian Mobil Senilai Rp86 Juta, Pelaku Berhasil Diamankan

Balikpapan – jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4) di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial BCN alias C (30) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/—/2025, tertanggal 5 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 18.30 WITA di halaman Koramil Balikpapan Barat, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp86 juta. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang meliputi:
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik
1 lembar STNK mobil
1 buah kunci kontak
Rekaman video CCTV
Kapolsek Balikpapan Barat melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pelaku mencuri kendaraan yang terparkir di halaman Koramil Balikpapan Barat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti oleh Unit Jatanras,” ujar Ipda Sangidun.
Saat ini penidik Polsek Balikpapan Barat masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain dengan modus serupa.
Lebih lanjut, Ipda Sangidun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkirkan kendaraan di area publik.
Pastikan kendaraan terkunci rapat dan berada di tempat yang aman. Bila memungkinkan, parkir di lokasi yang dilengkapi CCTV. Dan apabila terjadi kehilangan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Balikpapan Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan profesional.
( Alfian )