Pelaksanaan Pekerjaan Lebih Cepat Dari Jadwal Yang Direncanakan, Proyek Hotmix Jalan Desa Di Kampung Ciburial Diduga Adanya Syarat Korupsi

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Proyek pekerjaan hotmix jalan Desa di Kampung Ciburial RW 06 sampai dengan RW 13 Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang bersumber dari Dana Desa tahap II tahun 2025 sebesar Rp 198.867.300,- diduga tak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Pemerintah Desa Cibogo terindikasi melakukan pembohongan publik, khususnya kepada warga setempat.
Pasalnya, penghotmixan jalan Desa sepanjang 400 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 0.03 meter yang seharusnya dikerjakan kurang lebih 30 hari, sesuai dengan petunjuk papan informasi kegiatan. Namun fakta dilapangan banyak menyebutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan penghotmixan jalan Desa tersebut selesai dikerjakan hanya dalam 1 hari.
Sebagaimana hal itu diungkapkan oleh warga sekitar yang identitasnya tak ingin diketahui, pada Kamis (9/10/2025).
Tak hanya itu, berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Jurnal Polisi News di lapangan, pada Jum’at (10/10/2025) terdapat indikasi kuat, bahwa pelaksanaan kegiatan hotmix jalan Desa di Kampung Ciburial itu telah melanggar prinsip swakelola yang diatur dalam berbagai regulasi.
Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang disebutkan pada Pasal 2 ayat (1) huruf g dan ditegaskan pada Pasal 10 tentang pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Selain itu, Pemerintah Desa Cibogo juga diduga kangkangi prinsip swakelola yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 dan 50/PMK.07/2017, penggunaan Dana Desa harus diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dengan mengutamakan sumber daya lokal serta pelaksanaan secara swakelola.
Dengan begitu, proyek-proyek yang didanai oleh Dana Desa seharusnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan memanfaatkan tenaga dan keterampilan warga setempat, BUKAN oleh pihak ketiga atau kontraktor.
Oleh karenanya, pelaksanaan pekerjaan yang sangat cepat dari jadwal yang telah di rencanakan juga menimbulkan kecurigaan masyarakat adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) demi meraup keuntungan yang besar dari proyek penghotmixan jalan Desa di Kampung Ciburial RW 06 sampai dengan RW 13.

“Di papan proyek kan tertulis kurang lebih 30 hari jadwal pelaksanaannya. Kenapa waktu pengerjaan, pagi di mulai sorenya sudah beres,” tanya warga melalui pemberitaan ini.
Jadi logikanya begini, sambung dia mengatakan, dengan waktu kurang lebih 30 hari, harusnya pelaksanaan pekerjaan tidak memakai aspal siap saji, tapi secara manual.
Dia menduga dalam pelaksanaan pekerjaan hotmix jalan Desa di Kampung Ciburial RW 06 sampai dengan RW 13 diduga kuat adanya dugaan korupsi Padat Karya Tunai.
“Untuk hasil pekerjaan sih menurut saya bagus, dugaan saya mah menghilangkan pembayaran upah pekerja. Soalnya warga di libatkan waktu penaburan beskos saja, tidak tahu bayarannya berapa. Pokoknya pekerjaan itu dua hari, hari pertama perataan jalan, besoknya langsung pengaspalan, artinya kan masih ada sisa pekerjaan 28 hari itu, di kemanakan anggarannya,” tuturnya.
Sementara, dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Cibogo, Abdul Syukur belum berhasil ditemui dan dikonfirmasi secara resmi.
Selanjutnya, warga masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari Inspektorat Daerah KBB maupun aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan ini.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat penting untuk memastikan kegiatan-kegiatan di Desa berjalan efektif dan tepat sasaran. Kejelasan mengenai dugaan-dugaan tersebut juga sangat dinantikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar oleh Negara dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
RED – TIM INVESTIGASI