Pemberdayaan Forum Anak Desa Tanjung Medang Tahun 2025: Wadah Aspirasi dan Kreativitas Anak

Tanjung Medang, 10 Oktober 2025 – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Forum Anak Tingkat Desa Tahun 2025 pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta anak-anak dalam pembangunan desa serta sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat desa.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Tanjung Medang, Saipul, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, di antaranya Ketua BPD, staf dan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Dari tingkat kecamatan, hadir mewakili Camat Rupat Utara, Sekretaris Camat (Sekcam), Gauk Rijal, yang memberikan sambutan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kabupaten Bengkalis, yang memberikan materi mengenai pentingnya peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak. Anak-anak yang tergabung dalam forum ini diberi pembekalan mengenai kepemimpinan, partisipasi anak dalam pembangunan desa, serta keterampilan komunikasi untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Kepala Desa Saipul dalam sambutannya menyampaikan, “Forum Anak bukan hanya sekadar organisasi, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pembangunan yang berpihak pada anak. Kami berharap Forum Anak Tanjung Medang dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Rupat Utara.”

Sementara itu, Sekcam Gauk Rijal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan Forum Anak untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak. “Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Melalui forum ini, mereka belajar menyuarakan haknya dan menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujarnya.

Kegiatan pemberdayaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Forum Anak Desa Tanjung Medang serta memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan desa yang peduli dan ramah anak.

Penulis. Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *