Kanwil Ditjenpas Aceh Melaksanakan Razia di Rutan Banda Aceh

Banda Aceh – jurnalpolisi.id

Memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (Handphone pungutan liar dan Narkoba, Kanwil Ditjenpas Aceh dan Seluruh UPT Pemasyarakatan di Aceh melaksanakan razia gabungan bersama personil Kepolisian dan TNI , Jumat (10/10) malam

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto Bersama Jajaran Melaksanakan Razia Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh , Kakanwil Yan Rusmanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Handphone, pungli ,Narkoba dan Benda benda terlarang lainnya Kegiatan Razia kamar hunian ini dilaksanakan dengan menyisir seluruh blok hunian secara menyeluruh secara Santun dan humanis.

Bapak Yan Rusmanto Juga Mengatakan Razia ini Sebagai bentuk Upaya untuk mendeteksi secara dini potensi Gangguan Kamtib sekaligus memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari Handphone, Pungli dan narkoba.Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam 13 Program Akselerasi, khususnya pada pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, melalui pendekatan yang kolaboratif dan preventif, Kanwil Ditjenpas Aceh dan Seluruh UPT Pemasyarakatan di Seluruh Aceh berkomitmen menjadi institusi yang berintegritas.“Sinergi antara Lapas, Polri, dan TNI menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung misi Ditjenpas untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi,” ungkap Yan Rusmanto

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *