KP Balam-4017 Gagalkan Praktik Destructive Fishing di Perairan Pulau Tiga, Sulawesi Utara

Bolaang Mongondow, jurnalpolisi.id
Kapal Polisi (KP) Balam-4017 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan dugaan praktik destructive fishing di perairan Pulau Tiga, Desa Maelang, Kecamatan Sangtom Bolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Operasi pengawasan laut tersebut dipimpin oleh Komandan KP Balam, AKP Capt. Erwin Saputra, S.ST.Ap., M.Mar, bersama tiga personel anak buah kapal. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari perwakilan masyarakat nelayan Desa Maelang.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dari praktik penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait temuan di lapangan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Samiun Manope