POLDA JABAR Gagalkan Ancaman Ledakan Besar, Oknum Mahasiswa Iitenas Perakit Bom Molotov Ditangkap

Bandung — jurnalpolisi.id

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menggagalkan potensi ledakan besar setelah menangkap seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil (20), asal Morowali, Sulawesi Tengah. Tersangka diketahui sebagai perakit bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti berbahaya di tangan pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite.

“Seluruh barang bukti itu dirakit secara manual oleh pelaku dan memiliki potensi daya ledak cukup tinggi. Kombinasi gas portable dengan petasan sangat berbahaya karena bisa menimbulkan ledakan besar dan mengancam keselamatan warga sekitar,” terang Kombes Hendra, Selasa (07/10/2025).

Aksi nekat tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi menyebut, bahan-bahan yang digunakan pelaku merupakan racikan berisiko tinggi jika sampai meledak, terlebih dilakukan di kawasan padat penduduk.

Salah seorang warga Bandung, Ahmad (42), mengaku lega setelah mengetahui pelaku berhasil diamankan. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar berbahaya. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa fatal. Dengan penangkapan ini, masyarakat jadi lebih tenang,” ungkapnya.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu dalam perakitan bahan peledak tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain menyangkut pelanggaran terhadap simbol negara, juga mengandung unsur ancaman serius terhadap keamanan umum.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menciptakan ancaman teror atau merusak simbol negara,” tegas Kombes Hendra.


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 07/10/2025
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *