KP. Bangau – 5006 Gagalkan Peredaran Narkoba di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis

Jakarta, 7 Oktober 2025 – jurnalpolisi.id

Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Kapal Polisi Bangau – 5006 yang dikomandani oleh AKP Syariful Asri, S.T., berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan morfin di wilayah Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di pesisir pantai Pulau Rupat yang kerap dilakukan oleh pekerja migran ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim KP. Bangau – 5006 segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial Muhammad Denny dan Asroy. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah pondok di wilayah Jl. Gonyeh, Sungai Selat Morong, Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:

± 12,24 gram sabu yang dikemas dalam plastik bening,

± 6,06 gram morfin,

alat hisap sabu, timbangan elektronik, gunting, pipet kaca, serta beberapa korek api,

dua unit handphone, dan

uang tunai Rp4.000 serta sejumlah kartu ATM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kepada para pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dikawal menuju KP. Bangau – 5006 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, Muhammad Denny dan Asroy diduga kuat melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 120 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, Asroy juga dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama sebagai pengguna.

Dalam tindak lanjutnya, Ditpolair Korpolairud akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau untuk dilakukan penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, khususnya Tim KP. Bangau – 5006, yang telah bekerja cepat, responsif, dan profesional menindaklanjuti laporan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Korpolairud hadir dan sigap dalam mencegah peredaran gelap narkoba melalui jalur laut,” ujar Kasubdit Patroliair Kombes Pol Dadan, S.H., M.H.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Korpolairud Baharkam Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan lintas negara.

Sumber : Pidkorpolairud
Editor . Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *