Polisi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Cihurip Garut

Garut — jurnalpolisi.id

Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Ranca Hideung, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, hangus terbakar pada Selasa siang (7/10/2025).
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah berukuran 4×9 meter milik Iik (55), seorang ibu rumah tangga.

Kapolsek Cihurip, Iptu Samsul Arifin, menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat anak korban, Syahrul, melihat percikan api dari bagian tengah atap rumah. Percikan itu diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Dalam waktu singkat, api menyambar bagian atap kayu dan genting, kemudian menjalar ke ruang tengah dan dua kamar tidur.

Melihat kepulan asap tebal, warga sekitar segera berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setelah hampir satu jam berjibaku, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.45 WIB dan diduga akibat korsleting listrik. Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Iptu Samsul Arifin.

Dua saksi mata, Lala (43) dan Obay (53), juga membenarkan bahwa api cepat membesar karena bangunan rumah sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar.

“Kami langsung bantu siram pakai ember, tapi apinya cepat sekali menyambar ke semua bagian rumah,” ungkap Lala.

Mengetahui kejadian itu, Kapolsek Cihurip bersama anggotanya langsung turun ke lokasi untuk membantu warga memadamkan api serta melakukan pendataan terhadap korban dan saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat setempat guna memastikan situasi aman dan terkendali.

Akibat kebakaran ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp45 juta. Meskipun tidak ada korban jiwa, seluruh isi rumah ludes terbakar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran Polsek Cihurip dan kepedulian warga sekitar yang sigap membantu di lokasi kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap bahaya listrik, terutama pada instalasi lama yang berpotensi menyebabkan korsleting. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Dikeluarkan oleh: Bid Humas Polda Jabar | 07 Oktober 2025
Sumber: Jurnal Polisi News | (Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *