Klinik Polres Kutim Lolos Rekredensialing BPJS Kesehatan, Kapolres Apresiasi Komitmen Pelayanan Kesehatan Personel

Kutai Timur – jurnalpolisi.id
Klinik Polres Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilannya lolos proses rekredensialing dari BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur, yang menandai perpanjangan kerja sama resmi antara kedua lembaga tersebut.
Kegiatan rekredensialing dilakukan langsung oleh tim BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur di Klinik Polres Kutim, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, Rabu (07/10/2025).
Proses ini merupakan bagian dari penilaian ulang terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, guna memastikan kualitas pelayanan tetap sesuai standar nasional.
Dalam kunjungan tersebut hadir Kepala Cabang BPJS Kutai Timur, Herman Prayudi, beserta staf Jayanti, yang melakukan evaluasi terhadap kelengkapan sarana, administrasi, dan sistem layanan kesehatan di klinik.
Dari hasil pemeriksaan, Klinik Polres Kutim dinyatakan memenuhi syarat untuk perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kutim yang dinilai berhasil mempertahankan standar layanan kesehatan, setelah Klinik Polres Kutim dinyatakan memenuhi syarat rekredensialing dari BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur.
“Sidokkes berperan penting dalam menjaga kesiapan personel. Kami bangga karena klinik Polres Kutim kembali memenuhi standar kerja sama dengan BPJS. Ini bentuk tanggung jawab institusi untuk memberikan layanan yang layak dan profesional,” ujar AKBP Fauzan.
AKBP Fauzan menambahkan dengan adanya kerja sama yang terus berlanjut bersama BPJS Kesehatan, diharapkan seluruh personel Polres Kutim dan keluarganya dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.
“Pelayanan kesehatan yang baik adalah pondasi bagi kesiapan tugas di lapangan. Terima kasih kepada Sidokkes yang terus menjaga mutu dan kepercayaan,” tutupnya.
( Alfian )