LAMR Bengkalis dan Polda Riau Jalin Sinergi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

BENGKALIS — jurnalpolisi.id
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjalin sinergitas dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini digelar di Aula Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Jalan Pramuka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Bengkalis, pada Selasa (7/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis, perwakilan dari Polda Riau, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau yang memberikan arahan dan sosialisasi terkait upaya pencegahan TPPO. Sosialisasi ini difokuskan kepada warga yang rentan menjadi korban, khususnya melalui modus penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Dalam sambutannya, perwakilan Polda Riau menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga adat untuk menekan angka kasus TPPO, terutama di wilayah perbatasan seperti Bengkalis yang memiliki akses langsung ke jalur laut menuju negara tetangga.
Sementara itu, Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis menyampaikan komitmen lembaganya untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat adat dan generasi muda Melayu agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
LAMR siap menjadi mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menjaga marwah Melayu serta melindungi masyarakat dari jeratan perdagangan orang,” ujarnya.
Kepala BP3MI Provinsi Riau dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga adat guna memastikan proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara aman, legal, dan bermartabat.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas mekanisme pelaporan serta pencegahan dini TPPO di tingkat desa dan kecamatan.
Sinergi antara LAMR Bengkalis, Polda Riau, dan BP3MI diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat pesisir dalam menghadapi ancaman perdagangan orang, sekaligus menjaga nama baik Riau sebagai negeri yang beradat dan berdaulat.
Penulis: Asmadi