Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Polsek Sungai Pinang Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Samarinda – jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil Nissan March warna merah dengan nomor polisi KT 1807 MW. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Sabtu, (14/06).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula saat korban EW (38) yang membutuhkan biaya pengobatan istrinya, menggadaikan mobil miliknya kepada seseorang bernama BA (32) melalui perantara E, dengan kesepakatan uang gadai sebesar Rp6 juta. Namun, ketika korban hendak menebus mobil tersebut dua minggu kemudian, kendaraan itu sudah berpindah tangan kepada N, yang menerima mobil sebagai jaminan atas utang pribadi BA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BA di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang (03/10). Setelah melakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti berupa satu unit mobil Nissan March dan satu anak kunci di area parkir umum Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, pada Sabtu, (04/10) dini hari.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Berkat kerja cepat dan sinergi tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, Kami pun menghimbau agar setiap transaksi dilakukan melalui pihak resmi dan disertai bukti sah agar tidak menjadi korban tindak pidana serupa ” ujar AKP Aksarudin Adam.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Dan masih memburu dua orang yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni E dan N.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *