Sat Samapta Polresta Balikpapan Tertibkan Enam Kendaraan Berknalpot Brong dalam Kegiatan KRYD

Balikpapan jurnalpolisi.id
Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kota Balikpapan. Dalam kegiatan yang digelar Minggu (5/10/2025) dini hari itu, petugas menertibkan enam kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan di halaman Mapolresta Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Kabags Ops Polresta Balikpapan Kompol Jajat Sudrajat, S.H. dan diikuti seluruh personel jajaran Polresta Balikpapan, Polda Kalimantan Timur.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, S.H., M.H., turut hadir memimpin pelaksanaan patroli bersama Tim Patmor Satsamapta, di antaranya Aipda Parman, Briptu Rizky Miraj, Bripda M. Ramadan, Bripda M. Ridwan, Bripda M. Nur Aditya, Bripda Dimas R., Bripda Dzakky Hadi, Bripda Evan Purwa, dan Bripda Lintang S.
Patroli yang digelar sejak pukul 03.40 WITA tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah Balikpapan. Tim Patmor melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan, terutama penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang menimbulkan kebisingan berlebih.
Dalam kegiatan patroli ini, kami berhasil mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan kami bawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” jelas AKP Much Chusen.
Sesampainya di Pos Raimas Presisi, pengendara diberikan pembinaan dan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan. Kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib, disertai imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban bersama.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat untuk menjadi pengendara yang tertib, beretika, dan ramah lingkungan.
Mari bersama-sama menjadi pengendara yang taat aturan dan tidak mengganggu kenyamanan publik. Upaya ini bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam mewujudkan Kamtibcarlantas dan menuju Zero Fatality di jalan raya, sejalan dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ipda Sangidun.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polresta Balikpapan berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Minyak tersebut.
( Alfian )