Cegah Peredaran Narkotika, Polsek KP Samarinda Gelar Rapat Koordinasi Bersama Instansi Terkait

Samarinda jurnalpolisi.id
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda bersama instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di kawasan Pelabuhan Samarinda pada Kamis (2/10) pukul 10.00 WITA. Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor KSOP Kelas I Samarinda, Jalan Yos Sudarso.
Turut hadir Kompol Bangkit Dananjaya (Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda), Kompol Rachmat Aribowo (Kasat Polairud Polresta Samarinda), serta AKP Yusuf, S.H., M.H. (Kapolsek KP Samarinda). Hadir pula Kombes Pol. Belny Warlansyah (Kepala BNN Kota Samarinda), perwakilan Bea Cukai Samarinda, pejabat KSOP Kelas I Samarinda, PT Pelindo, serta operator kapal penumpang.
Rapat yang dipimpin Kabid KBPP KSOP Kelas I Samarinda Capt. Yudi ini menindaklanjuti kasus sabu 44 kilogram asal KM. Aditya. Disepakati pembentukan Satgas Terpadu yang melibatkan Polri, BNN, Bea Cukai, KSOP, dan Pelindo, serta pembatasan akses kru kapal hingga pukul 22.00–23.00 WITA. Peserta juga menekankan pengadaan sarana pengawasan modern, penutupan jalur tikus, peningkatan patroli gabungan, dan penegasan larangan penumpang bermalam kecuali pada periode tertentu.
Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, S.H., M.H. mengatakan, “Kawasan pelabuhan memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan jaringan narkoba, karena itu sinergi antarinstansi sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku.” ucapnya.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.15 WITA ini berjalan aman, lancar, dan kondusif.
( Alfian )