Camat Rupat Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tentang LPJ dan SPJ di Pancur Jaya

Pancur Jaya, 3 Oktober 2025 — jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa mengenai penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa, Jumat (3/10/2025) pagi. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Desa ini dihadiri langsung oleh Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si.

Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh Marwan, dan dipandu oleh Sekretaris Desa Pancur Jaya, Fery Permana sebagai moderator. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Pancur Jaya, dr. Nelya Sasmita, Kasi PMD Kecamatan Rupat A. Gafri, Rizki selaku tenaga akuntansi, Afrizal sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Pembangunan, serta Herlina, S.Pd selaku pendamping pembangunan desa. Peserta kegiatan terdiri dari perangkat desa dan anggota BPD.

Dalam sambutannya, dr. Nelya Sasmita menekankan pentingnya penyusunan LPJ dan SPJ sebagai bentuk administrasi yang harus dipertanggungjawabkan dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Kami berharap melalui kegiatan ini, kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan kegiatan bisa terus ditingkatkan, sehingga tidak terjadi kesalahan administratif di masa yang akan datang,” ungkap dr. Nelya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Rupat, Hariadi, yang menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk menunjang kinerja perangkat desa, terutama dalam hal pelaporan kegiatan dan administrasi desa.

Desa Pancur Jaya sudah berstatus sebagai Desa Mandiri. Oleh karena itu, pelaporan administrasi harus lebih rapi, lengkap, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekarang ini, regulasi jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Semua laporan harus real dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Camat Hariadi.

Ia juga mengingatkan agar dalam penyusunan SPJ, perangkat desa memperhatikan kerapian dan kelengkapan dokumen pendukung, agar mempermudah proses verifikasi dan audit.

Setelah pembukaan resmi, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, yang menjelaskan tugas dan kewajiban perangkat desa dalam menyusun LPJ dan SPJ secara tepat dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta.

Penulis: Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *