Polresta Balikpapan Ungkap Empat Kasus Kriminal Menonjol, Dari Penipuan P3K hingga Penyelewengan BBM Subsidi

Balikpapan jurnalpolisi.id

Polresta Balikpapan kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), empat kasus menonjol berhasil dibongkar, yakni penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penipuan proyek fiktif, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M., didampingi Kasi Humas Ipda Sangidun, di Lobi Mapolresta Balikpapan, Kamis (2/10/2025). Seluruh perkara ini diungkap berkat laporan masyarakat, penyelidikan intensif, dan sinergi antara kepolisian serta warga.

Penipuan Rekrutmen P3K

Kasus pertama menjerat seorang pria berinisial VN (29), warga Balikpapan Tengah. Tersangka menipu sedikitnya 41 korban dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi tenaga P3K. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai pejabat Pemkot Balikpapan dan bahkan memperlihatkan tanda tangan serta stempel Wali Kota palsu.

Total kerugian para korban mencapai Rp186,5 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk melunasi utang dan kebutuhan sehari-hari. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bundel rekening koran, satu unit ponsel, serta dokumen palsu. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Penipuan Proyek Fiktif

Kasus kedua menjerat ADF (40), seorang residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman kasus serupa. Dengan modus mengaku sebagai Kepala Divisi Regional Infrastruktur II Balikpapan dan IKN di PT Waskita Karya, tersangka menipu korban melalui proyek fiktif pengadaan alat berat, katering, hingga semenisasi.

Berdasarkan penyelidikan, korban sempat mentransfer uang hingga Rp171,4 juta melalui sembilan kali transaksi. Barang bukti berupa rekening koran serta dokumen fiktif turut diamankan. Polisi menegaskan ADF hanyalah seorang drafter (tukang gambar), bukan pegawai PT Waskita Karya.

Pengungkapan 10 Kasus Curanmor

Dalam kurun waktu 20 hari terakhir, Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil operasi, polisi mengamankan 8 tersangka dan 8 unit sepeda motor hasil curian.

Salah satu pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga diproses terpisah. Petugas juga menindak tegas salah satu tersangka yang melawan saat ditangkap dengan tindakan terukur (tembakan di kaki).

Kasat Reskrim mengingatkan, sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan, seperti meninggalkan kunci motor atau tidak menggunakan kunci ganda. Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kasus keempat melibatkan seorang pria berinisial S (40), warga Balikpapan Utara. Tersangka diduga melakukan pengetapan BBM subsidi dengan menggunakan mobil Honda Brio Satya dan barcode berbeda di SPBU Km 4,5 Balikpapan Utara.

BBM jenis Pertalite tersebut kemudian disalurkan kembali ke kios miliknya di kawasan Graha Indah. Setiap liter dijual dengan selisih keuntungan Rp2.000–Rp2.500. Dalam sebulan, pelaku meraup keuntungan besar yang digunakan untuk membayar cicilan mobil dan biaya hidup.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio Satya, 70 liter Pertalite dalam jerigen, selang, mesin pompa elektrik, dan dua barcode. Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas junto UU Nomor 6 Tahun 2003 (perubahan UU Cipta Kerja), dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 juta.

Imbauan Kepolisian

Kasat Reskrim AKP Zeska menegaskan bahwa seluruh kasus ini terungkap berkat dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun proyek yang tidak jelas asal-usulnya, serta meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran masuk kerja atau proyek tanpa verifikasi resmi. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan segera bila menemukan indikasi penyelewengan BBM subsidi maupun aktivitas kriminal lainnya. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan Kota Balikpapan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melapor kepada pihak kepolisian. Ia juga mendorong warga melengkapi keamanan rumah dan lingkungan dengan CCTV guna membantu mendeteksi jejak digital pelaku kejahatan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *