Kabid Propam Polda Kaltim Tegaskan: “Narkoba dan Judi Online Tak Ditolerir, Jaga Perilaku di Era Digital”

Balikpapan jurnalpllisi.id
Kabid Propam Polda Kaltim, Kombespol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., memberikan arahan tegas kepada personel Polresta Balikpapan saat apel di halaman Mako, Rabu pagi. Dalam sambutannya, Prianto menegaskan beberapa atensi pimpinan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota, antara lain kebijakan nol toleransi terhadap narkoba, larangan terlibat judi online, serta kewaspadaan dalam perilaku di era digital.
Prianto membuka arahannya dengan mengapresiasi kinerja personel dan menyebut tidak ada laporan pelanggaran yang berarti di satuan dalam minggu terakhir. Namun ia mengingatkan agar semua anggota terus menjaga disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Terkait narkoba, tidak ada toleransi lagi. Bagi anggota yang ketahuan atau masih mencoba menggunakan, kita laksanakan mitigasi termasuk rujukan rehabilitasi,” kata Prianto. Ia menegaskan pimpinan telah menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Selain itu, Prianto mengingatkan personel untuk menjauhi praktik judi online. Menurutnya, judi online kerap merugikan pemain karena dibohongi bandar dan berpotensi menimbulkan masalah serius bagi anggota maupun keluarga.
Dalam era digital, Kabid Propam juga menekankan kewaspadaan terhadap perilaku yang terekam kamera. “Di era digital ini kamera ada di mana-mana. Lakukanlah perbuatan yang baik — jaga perilaku pribadi maupun yang berkaitan dengan institusi,” ujarnya, mengingatkan agar anggota senantiasa sadar kamera dalam setiap tindakan.
Prianto juga menyinggung soal etika terkait permintaan administrasi atau panggilan yang melibatkan keluarga. Ia meminta agar pimpinan satuan bersikap selektif dan tidak mempersulit urusan keluarga personel yang tidak relevan dengan tugas kepolisian.
Akhirnya, Kabid Propam mengingatkan seluruh anggota untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga nama baik institusi. Pesan penutupnya menegaskan agar personel berpikir panjang sebelum mengambil keputusan finansial yang bisa menimbulkan masalah, seperti memaksakan gaya hidup melalui pinjaman.
Arahan ini bagian dari upaya Polda Kaltim untuk memperkuat disiplin internal dan menjaga citra kepolisian di hadapan publik, seiring tuntutan profesionalisasi tugas di lingkungan yang semakin digital dan transparan.( Alfian )