Polresta Balikpapan Ungkap 10 Kasus Curanmor, 8 Tersangka Ditangkap

Balikpapan – jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 8 tersangka serta 8 unit sepeda motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M., menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ini bukan hanya hasil kerja Satreskrim, tapi juga berkat sinergi seluruh personel Polresta Balikpapan, jajaran Polsek, serta peran aktif masyarakat yang memberi informasi,” ujar AKP Zeska saat konferensi pers di lobi Mapolresta Balikpapan, kamis (2/10/2025).
Dari 8 tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sehingga penanganannya dipisahkan sesuai ketentuan. Beberapa tersangka terpaksa ditembak dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.
Rangkaian TKP
Kasus curanmor ini terjadi di sejumlah lokasi di Balikpapan, antara lain Jalan S. Parman (Gunung Sari Ulu), Jalan 21 Januari (Baru Tengah), Jalan Marsma Iswahyudi (Sungai Nangka), Jalan Ahmad Yani, Jalan Batu Ratna (Karang Joang), Jalan Taman Sari, Jalan Adiguna, kawasan Waterpark Balikpapan Regency, Jalan Ruhui Rahayu, hingga Jalan Dendrobium (Manggar).
Modus Operandi
Menurut AKP Zeska, para pelaku umumnya memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kunci di stang kendaraan.
“Rata-rata modusnya karena kelalaian. Kunci motor tertinggal di stang, bahkan ada tiga motor sekaligus ditemukan kuncinya masih menempel,” jelasnya.
Selain itu, sebagian besar pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Salah satu kasus bahkan sempat viral karena pelaku mengenakan jaket bertuliskan ‘Reskrim’ saat beraksi.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat parkir di rumah maupun tempat umum.
“Jangan tinggalkan kunci di motor meski hanya sebentar. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan agar motor tidak mudah dibawa kabur. Kami juga minta masyarakat melaporkan bila menemukan motor bodong atau mencurigakan,” tegas Zeska.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku curanmor dan berkomitmen memberantas jaringan penadah yang kerap memperjualbelikan motor hasil curian.
( Alfian )