420 Ketua RT se-Balikpapan Selatan Dikukuhkan, Camat: Wujud Penguatan Peran RT di Masyarakat

Balikpapan – jurnalpolisi.id

Sebanyak 420 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari tujuh kelurahan di Kecamatan Balikpapan Selatan resmi dikukuhkan melalui acara yang digelar di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Camat Balikpapan Selatan dan dihadiri para lurah, Ketua LPM, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

Rangkaian acara dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne Balikpapan, pembacaan Surat Keputusan pengukuhan, hingga prosesi pengukuhan secara simbolis oleh Camat Balikpapan Selatan. Acara ditutup dengan amanat, ucapan selamat, dan sesi foto bersama.

Camat Balikpapan Selatan dalam amanatnya menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat.

“Ketua RT memiliki peran strategis sebagai penghubung antara warga dengan pemerintah. Kami berharap setelah pengukuhan ini, pelayanan publik semakin optimal dan sinergi di tingkat kelurahan maupun kecamatan semakin baik,” ujarnya.

Acara berlangsung aman, lancar, dan tertib hingga selesai.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *