“Dugaan” Kecurangan Terstruktur’ Warnai Seleksi Penerima Beasiswa KIP-K di UIN Jambi, Panitia Dituding Pilah Pilih

Jambi – jurnalpolisi.id
Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi menuai sorotan publik atas dugaan penyeleksian penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dianggap tidak memenuhi mekanisme dan syarat yang ditentukan.
Persoalan ini mencuat setelah keputusan kelulusan berkas diumumkan tanpa diikuti survei lapangan, yang merupakan tahapan krusial untuk memverifikasi kondisi ekonomi calon penerima.
Dugaan ketidaktransparanan ini diperkuat dengan surat resmi bernomor B-1843/WR.III/PP.00.9/09/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jamaluddin, S.Ag., M.Pd.I, pada 29 September 2025.
Afrial, pengkritik kebijakan kampus, menyatakan bahwa keputusan panitia seleksi dinilai kurang bijak.
“Dikarenakan ada dugaan permainan pilah pilih tidak sesuai sasaran alias kecurangan terstruktur,” ujar Afrial ketua investigasi LSM-GASAK DPD Provinsi Jambi seperti dikutip Senin (30/09/2025).
Ia mempertanyakan tanggung jawab pihak kampus atas nasib sekitar 400 mahasiswa yang lulus seleksi berkas namun tidak kunjung mendapat informasi lanjutan untuk survei.
Padahal, banyak di antara mereka yang telah memiliki riwayat penerima KIP sejak jenjang SD, SMP dan SMA, serta memiliki prestasi, namun justru tersisihkan.
Noverial mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Kementerian Agama RI, untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Tujuannya agar mekanisme penyaluran KIP Kuliah di UIN Jambi ke depan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,” Pungkasnya.
(Tim/Yon)