Kejari Labusel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rp1,1 miliar, Mantan Pj Kades Desa Bange.

Labusel Sumut jurnalpolisi.id
satu persatu penangkapan mantan penjabat sementara Pj kepala desa di desa bange kecamatan Torgamba kabupaten Labuhan batu selatan Kedua tersangka adalah Mantan Pj Kepala Desa (Kades) Bange, MOH, sementara mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Bange, SD yang saat ini masih dalam pencarian karna sampai saat ini tersangka tersebut mekarkan diri dan belum tertangkap dan masih dalam pengejaran kejaksaan negri labusel.
Dalam kasus ini Kejari Labusel menemukan dua bukti dan keterangan saksi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa di Desa Bange, Kecamatan Torgamba, Labusel, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sebesar Rp1,1 miliar.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dua orang tersebut.
Kedua tersangka, MOH dan SD, saat ini SD (mantan Sekdes) masih berstatus buronan dan Kejaksaan Negeri Labusel mengimbau agar SD untuk menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk membantu dalam proses penangkapan tersangka apa bila menemukan untuk menghubungi Kajari labusel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labusel, Viktoris Parlaungan Purba, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Kejaksaan Labusel, Oloan Sinaga, S.H, konprensi pres di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labusel, Sumatera Utara, Senin (29/9/2025) menegaskan komitmen lembaga untuk memberantas korupsi di wilayah Labuhanbatu Selatan.
“Kami tidak akan kompromi dengan tindak pidana korupsi dan akan terus mengusut tuntas kasus ini anggaran dana desa bertujuan untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi, “ujarnya.
Saat ini tersangka MOH, Mantan Pj Kepala Desa Bange telah resmi di tahan untuk 20 hari kedepan di Rutan Lapas Kelas lll Kotapinang.
Dengan langkah ini, Kejari Labusel menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan Korusi yang telah merugikan ke uangan negara sehingga frogram pemerintah desa bange tidak berjalan secara maksimal akibat ulah ke dua orang ini.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan baik dan akuntabel. “Tegasnya.
Liputan M Suyanto wartawan Jurnal polisi saat Konprensi pers di Kajari labusel.