Dilihat: 19x

Palangka Raya, Kalteng — jurnaltimes.com

Minggu, 28 September 2025, Pukul 20.35 WIB.
Sejumlah warga Kota Palangka Raya melaporkan adanya aktivitas parkir kendaraan roda empat yang menggunakan badan Jalan Yos Sudarso II Ujung. Aktivitas tersebut disebut sudah berlangsung hampir sepuluh tahun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media dari tipikorinvestigasinews.id, jurnalpolisinews.id, dan Jurnal Times mendatangi lokasi serta menemui pengelola parkir.

Salah seorang juru parkir bernama Gondrong menjelaskan bahwa dirinya sudah cukup lama bertugas di lokasi itu.

“Kurang lebih sudah sepuluh tahun jalan ini dipakai untuk parkir. Saya hanya bertugas di lapangan atas perintah pemilik kontrak bernama Fredy,” ujarnya.

Gondrong juga menyampaikan bahwa di lokasi terdapat 16 orang petugas parkir. Setiap orang menyetor Rp800 ribu per bulan kepadanya. Selanjutnya, hasil setoran tersebut diserahkan kepada pihak bernama Fredy dengan jumlah total sekitar Rp12,8 juta per bulan.

“Selama saya mengelola parkir di sini, tidak pernah ada larangan atau imbauan dari pihak berwenang terkait penggunaan sebagian badan jalan Yos Sudarso II ini,” tambahnya.

Awak media kemudian mencoba menghubungi Fredy, selaku penerima kontrak yang disebutkan oleh Gondrong, untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hady, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk parkir pada prinsipnya dapat dilakukan jika lahan parkir resmi sudah penuh.

“Penggunaan pinggir jalan memang dimungkinkan, tetapi tetap harus memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan umum,” jelasnya.

Masyarakat berharap pengelolaan parkir tersebut dapat lebih transparan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah.

(JPN/Jurnal Times/SG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *