Dilihat: 8x

Balikpapan-jurnalpolisi.id

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Balikpapan menerima laporan adanya potongan kayu berukuran besar yang terbawa arus hingga ke kawasan pemukiman warga di RT 39, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa potongan kayu pertama kali terlihat tersangkut di bebatuan pesisir pantai sekitar pukul 18.00 WITA, Kamis (12 /9/2025). Namun, pada pukul 22.00 WITA, kayu tersebut kembali terbawa arus dan mendekati pemukiman warga.

“Kayu berukuran panjang sekitar 25 meter dengan diameter 1,5 meter itu cukup membahayakan karena posisinya berada dekat dengan permukiman,” ujar Ipda Sangidun.

Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Kaltim, Satpolairud Polresta Balikpapan, BPBD Kota Balikpapan, dan instansi terkait lainnya segera turun ke lokasi. Saat ini tim sedang menyiapkan peralatan untuk memotong kayu tersebut agar memudahkan proses evakuasi.

Warga sekitar berharap evakuasi dapat dilakukan secepatnya guna menghindari potensi bahaya, sekaligus menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pesisir dari material yang terbawa arus laut.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *