Samarinda – jurnalpolisi.id
Untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga ketertiban umum, Polresta Samarinda melalui Polsek Samarinda Seberang melaksanakan patroli gabungan bersama Forkopimcam dan masyarakat pada Minggu dini hari (14/9/2025) mulai pukul 00.00 WITA.
Patroli difokuskan di kawasan Jalan Bung Tomo yang kerap dijadikan arena balap liar dan titik kumpul pengendara motor. Empat titik pengamanan disiagakan, yakni depan Perumahan Keledang Mas, depan RS Mulya Medika, depan Bank BRI, serta simpang Jalan Bung Tomo – Jalan Reel.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, S.H., M.H., dan diikuti Camat, Danramil, Lurah Sungai Keledang, FKDM, Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Samarinda, serta personel gabungan TNI-Polri, relawan, dan tokoh masyarakat.
“Kami menyasar titik-titik rawan yang kerap dipakai untuk balap liar. Tujuannya menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Baihaki.

Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan aksi balap liar. Namun, petugas menindak 16 sepeda motor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. Kendaraan tersebut langsung diamankan oleh Sat Lantas Polresta Samarinda.
“Penindakan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Patroli gabungan berlangsung hingga pukul 05.00 WITA dan berakhir dalam situasi aman, tertib, dan terkendali.
(Alfian)