Sampang, – jurnalpolisi.id
Warga Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyatakan penolakan terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk oleh Camat Jrengik. Penolakan itu disampaikan melalui musyawarah warga yang digelar pada Senin (8/9/2025).
Musyawarah tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat atas kebijakan penunjukan Pj Kades tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Menurut warga, pergantian Pj Kades yang sudah terjadi hingga tiga kali tidak memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan desa, baik infrastruktur maupun sosial budaya.
H. Moh Huzaini, salah satu tokoh masyarakat Desa Asemraja, menilai keberadaan Pj Kades selama hampir satu periode tidak memberi kontribusi nyata bagi desa.
“Selama dijabat oleh Pj Kades, kami tidak merasakan hasil maupun kontribusi. Yang terjadi justru hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan. Padahal tugas dan fungsi Pj Kades adalah melayani serta membangun desa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Warga berharap Camat Jrengik tidak hanya sebatas menunjuk Pj Kades, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, supervisi, dan konsultasi terhadap kinerja Pj tersebut. Selain itu, masyarakat meminta agar hasil evaluasi disampaikan kepada Bupati Sampang.
“Kami mendorong Bupati Sampang untuk bersikap tegas sesuai surat edaran dan peraturan perundang-undangan Kemendagri. Walaupun secara aturan Pj Kades ditetapkan oleh Bupati atas usulan Camat dan harus berasal dari ASN, kami warga tetap menolak bila kinerjanya tidak memberikan manfaat,” tegas H. Huzaini.
Lebih lanjut, warga Asemraja juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mengawal program prioritas pemerintah pusat, antara lain Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pengelolaan dana desa, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang bisa merugikan rakyat.
“Program pemerintah harus berjalan sesuai harapan rakyat. Jangan sampai pelaksanaannya justru berbalik dari fakta di lapangan karena kelalaian oknum yang menyalahgunakan wewenang,” pungkas Huzaini.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Jrengik belum memberikan tanggapan meski tim Jurnal Polisi News telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.(Ms/Tim)