Dilihat: 8x

Pekanbaru, jurnalpolisi.id

Calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau yang beralamat di jalan palapa Nomor 3 Pekanbaru, pada Jumat, 12/09-2025.

Kedatangan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika dipimpin langsung oleh calon Ketua Granat Kabupaten Pelalawan, Richard Simanjuntak didampingi oleh Amirudin, ketua Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Dokumentasi, serta ketua bidang Pengkajian dan Kerjasama, Loches Simanjuntak.

Kehadiran Calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua, Bahruslim dan, Sekretaris Granat Provinsi Riau, Feri H.A Panggabean, S.T.

Dalam pertemuan itu Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau menerima surat permohonan Penerbitan Surat Keputusan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika DPC Kabupaten Pelalawan periode 2025-20230.

Permohonan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Granat Provinsi Riau, Dr.Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Selanjutnya, sesuai permohonan itu akan dibuatkan SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030 yang akan diserahkan pada saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya , Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau menyerahkan mandat Gerakan Nasional Anti Narkotika Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Nomor: 01/DPD -GRNT/MD/IX/2025.
Melalui mandat tersebut untuk dapat digunakan untuk mempersiapkan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC – GRANAT) Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030 untuk dilantik dan ditetapkan sebagai pengurus definitif pada acara pelantikan yang direncanakan dilaksanakan pada November 2025.

Berikut daftar nama pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC – GRANAT) Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030,

Dewan Pembina :

  1. Bupati Kabupaten Pelalawan
  2. Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
  3. Kapolres Pelalawan
  4. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
  5. Pengadilan Negeri Pelalawan
  6. Dandim 0303 Siak

Dewan Penasehat:

  1. Kepala BNNK Pelalawan
  2. Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Pelalawan
  3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan
  4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan
  5. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan

Dewan Pakar:

  1. Baharudin, S.H
  2. Matius Ampera Lumban Gaol
  3. Charles, S.Sos
  4. Rustam Sinaga

Ketua. : Richard Simanjuntak
Wakil Ketua 1 :
Wakil Ketua 2 : Martodo Saleh Siahaan
Sekretaris. : Andi Sasoko
Wakil Sekretaris : Nasril, S.Pd., M.Pd.
Bendahara. : Tati Andriani, S.Pd., M.M

Bidang organisasi keanggotaan dan Kaderisasi
Ketua : Suwardi
Wakil Ketua : Dede Suriadi
Anggota. : Rupardi
Anggota : Ibrahim Tarigan

  1. Bidang Pembinaan dan Pendidikan Masyarakat
    Ketua
    Wakil Ketua: Junaidi, S.pd, M.Pd
    Anggota. : Nuraini, S.Pd
    Anggota. : Nurlela, S.Pd., M.Pd
    Anggota. : Joko
  2. Bidang Hukum dan Pengawasan dan Monitoring Gakkum
    Ketua. : Hendri Marihot Siregar, S.H
    Wakil Ketua : Rey Manurung, S.H., M.H
    Anggota. : Firiana Fira,.S.Pd
    Anggota. : Hanafie, S.Sos., M.Si
  3. Bidang kerjasama antar lembaga dan pendanaan
    Ketua
    Wakil Ketua: Daniel simanjuntak
    Anggota. : Yaldika Sinaga
    Anggota. : Ryo teguh I,g. S.Pak
  4. Bidang Pengkajian dan Kerjasama
    Ketua : Loches Simanjuntak
    Wakil Ketua: Khoirul Harahap
    Anggota. : Bakhtiar
    Anggota. : Suryadi
  5. Bidang Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Dokumentasi
    Ketua
    Wakil Ketua : Budi Handoko
    Anggota. : Sukarto Siahaan
    Anggota. : Soni Lahagu

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD -GRNAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak., S.H. M.H menyampaikan, bahwa sejatinya Provinsi Riau bukan hanya status sebagai bahaya narkoba, tetapi sudah pada level bencana narkoba.
Untuk itu dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait, Kapolda Riau dengan seluruh jajarannya dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika bagi masyarakat yang ada di provinsi Riau.

Freddy yang juga praktisi hukum agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penyalahgunaan Narkotika. ” Aparat penegak hukum harus dapat memberikan hukuman tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi kepada para pengedar dan bendar narkoba, bila perlu hukum mati.” Imbuhnya.
Bahkan kata Freddy mantan anggota DPRD provinsi Riau periode 2009-2914 ini menegaskan, jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan hukum seberat-beratnya jika terbukti.

Untuk itu kata Freddy, sebagai aktivis anti penyalahgunaan narkoba yang tergabung di GRANAT terutama yang sudah terbentuk di berbagai kota dan Kabupaten yang ada di provinsi Riau untuk dapat meredam peredaran narkoba di wilayah masing-masing dengan memberikan pemahaman dan wawasan bahaya penyalahgunaan narkoba baik dari segi kesehatan maupun ancaman hukuman sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya, lanjut Freddy, agar pengurus yang akan dilantik untuk segera menyiapkan acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat luas.

Ditempat yang sama, Richard Simanjuntak Calon Ketua DPC Granat Kabupaten Pelalawan yang akan dilantik bersama pengurus akan mampu melakukan mandat dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau untuk menyiapkan acara Pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika DPC Kabupaten Pelalawan dan selanjutnya melaksanakan kegiatan Granat di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menggalang kerjasama kepada pihak-pihak terkait, ujar Richard Simanjuntak.

Richard Simanjuntak sangat optimis bersama-sama pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan dapat menjadikan Granat Kabupaten Pelalawan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan peredaran narkoba di daerah kabupaten Pelalawan, ucap Richard Simanjuntak dengan optimis.( LA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *