Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan patroli gabungan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (13/09/2025) dini hari, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, menjelaskan bahwa patroli gabungan dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan atau C3 (curat, curas, dan curanmor).
Dalam kegiatan itu, personel gabungan terdiri dari AKP Rudi Hartono, Aipda Sabar, anggota Koramil, anggota Satpol PP Gunung Sindur, serta anggota Pokdar Kamtibmas. Sinergi antarunsur ini menjadi wujud nyata kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Rute patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Pembangunan, Jalan Raya Pendidikan perbatasan Rawakalong-Tangerang Selatan, Jalan Raya Atma Asmawi, serta Jalan Raya Pemuda. Kawasan tersebut dipilih karena merupakan jalur strategis dengan aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan yang cukup tinggi pada malam hari.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan perumahan agar meningkatkan kewaspadaan dan rutin berkeliling lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam juga diminta untuk membubarkan diri guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kompol Budi Santoso menegaskan bahwa hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Gunung Sindur tetap aman, tertib, dan terkendali. Ia menambahkan, patroli gabungan akan terus digelar secara berkelanjutan.
“Patroli gabungan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Gunung Sindur. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujar Kompol Budi.
Polres Bogor melalui Polsek Gunung Sindur berharap kegiatan patroli gabungan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminal. Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan diimbau segera melapor melalui Call Center Polres Bogor 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor