Dilihat: 8x

Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id

Puluhan nelayan Desa Api Api, Kecamatan Waru, sepakat menolak penggunaan alat tangkap ikan jenis dogol yang dinilai merusak ekosistem laut serta mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal. Kesepakatan itu tercapai dalam dialog bersama aparat kepolisian di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Api Api, Sabtu (13/9/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Waru, Iptu Lilik Sulistiya, S.H., agar jajaran kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Satpolairud Polres PPU Ipda Suharyoso, personel Polsek Waru, Satpolairud, perangkat desa, serta sekitar 25 nelayan setempat.

Ansar, salah satu perwakilan nelayan, mengungkapkan keresahan mereka terkait maraknya praktik penggunaan dogol.

Kami ingin laut tetap lestari. Kalau dogol dibiarkan, bukan hanya merugikan kami, tapi juga generasi mendatang. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ipda Suharyoso menegaskan bahwa penggunaan dogol melanggar Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Kami akan tindaklanjuti dengan patroli perairan dan koordinasi bersama Dinas Perikanan,” tegasnya.

Kapolsek Waru, Iptu Lilik Sulistiya, S.H., mengimbau nelayan agar tetap menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat.

Kami memahami keresahan nelayan, namun jangan melakukan aksi sendiri. Kami juga akan melakukan pendekatan preventif, salah satunya melalui penyuluhan hukum kepada pengguna dogol,” jelasnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa nelayan Desa Api Api menolak penggunaan dogol, patroli perairan akan digencarkan, serta koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk menjaga kelestarian laut dan keberlangsungan hidup nelayan lokal.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Arahan Kapolres PPU menjadi penguat komitmen jajaran Polsek Waru bersama Satpolairud Polres PPU untuk mendukung nelayan menjaga laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *