Tanimbar – jurnalpolisi.id
Berbekal informasi yang didapatkan dari warga maupun kolaborasi dengan Intel kemudian Lanal Tual mengamankan dua kapal pembawa miras tradisional jenis Sopi.
Saat berada di Mako Lanal Tual, Selasa (09/09)2025) Danlanal mengatakan bahwa miras jenis sopi diangkut dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggunakan dua kapal tradisional, KM. Elashaday dan KM. Bersyukur
“Jadi dua kapal ini kita tangkap dilaut saat melakukan perjalanan menuju Maluku Tenggara,”ungkap Danlanal Kolonel Laut (P) Hananto Dwi P, S.T., M.Tr. Hanla, M.M. pada press release baru-baru ini.
Dihadiri Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dan Wakil Walikota Tual, Amir Rumra beserta Forkopimda, Kolonel Laut (P) Hananto menyebutkan bahwa jumlah ‘sopi yang diamankan sebanyak 13.810 liter.
Dan itupun disita dari kepemilikan 21 orang, yang pada saat ini juga telah diamankan di Mako Lanal Tual. Mereka yang dilakukan penahanan termasuk sejumlah kru kapal.
Sementara beranjak kepada kepemilikan dari 13.810 liter miras Danlanal sebut kalau muatan sopi tersebut ada juga yang dititipkan.
Adapun kapal yang diamankan salah satunya, tambah Danlanal Hananto pernah dilakukan penangkapan dan mengulangi lagi perbuatanya.
“Kapalnya ini pernah juga kami tangkap,”tambah Danlanal
Sehingga Kapal bersama barang bukti jenis sopi ini sudah diamankan sejak Jumat (29/08/2025). Dikarenakan situasi kemanan yang kurang kondusif, kata Danlanal dan adanya aksi demo besar-beaaran sehingga baru dilakukan press release.
Danlanal akui kalau selama dirinya bertugas di Tual ini merupakan penangkapan terbesar selama kurun waktu kurang lebih 1 dekade.
Hadir juga saat press release di Mako Lanal Tual, berdasarkan pantauan Jurnal Polisi.id Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dan Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y Tuuk, Ketua DPRD Maluku Tenggara dan Ketua DPRD Kota Tual.
Saat ini semua barang bukti telah dimusnahkan dan hanya menyisahkan 5 Jerigen saja sebagai alat bukti, juga para pelaku dan sudah diserahkan ke Kapolres Tual.
Publish by (Melky_JPN)