TOBA – jurnalpolisi.id
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Peraturan Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun 2025-2026 di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Rabu (10/9/2025)
Dalam rapat yang di hadiri oleh Bupati Kabupaten Toba Effendi Sintong P Napitupulu, S.E, Wakil Bupati Kabupaten Toba Drs. Audi Murphy O Sitorus S.H., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, SE, SH, MH, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Toba, Anggota DPRD Toba dan OPD Kabupaten Toba
Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini ditandai dengan pendatanganan nota kesepakatan antara Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu sebagai Bupati Toba dan juga pimpinan DPRD Kabupaten Toba dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD
Penandatanganan tersebut dilakukan usai seluruh Fraksi dan Anggota DPRD menyetujui Ranperda tersebut.
Dalam Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut tercatat perubahan penambahan anggaran sebesar Rp 20.479.915.200,00.
Rapat Paripurna ini merupakan salah satu langkah penting dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah yang akan berpengaruh pada pelaksanaan program dan pembangunan di Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, SH, S.I.K, menyampaikan harapannya agar hasil dari rapat ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Toba. Ia juga menegaskan bahwa Polres Toba siap untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keamanan.
Rapat Paripurna berakhir dengan suasana kondusif dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kabupaten Toba ke depannya.
( Juv )