Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Polsek Long Hubung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (10/9/2025) di wilayah Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA hingga selesai ini menyasar sejumlah titik, di antaranya Kampung Datah Bilang Ulu, Kampung Datah Bilang Ilir, serta kawasan pertokoan sembako di sekitar Kecamatan Long Hubung.
Kapolsek Long Hubung melalui petugas yang terlibat menyampaikan, KRYD bertujuan mencegah berbagai tindak pidana, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, hingga praktik pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Long Hubung menurunkan tiga personel, yakni Bripka Hidayat, Bripda A. Maulana, dan Bripda Afif Fuadi. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )