Jakarta, Senin (8/9/2025) – jurnalpolisi.id
Polri mengamankan sebanyak 5.444 orang terkait aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.800 orang telah dipulangkan, sementara 583 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para terduga diamankan dari sejumlah kota besar, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.
“Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses ya,” ujar Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta.
Dedi menjelaskan, dari 583 orang yang masih diperiksa, Polri akan memilah kasus berdasarkan tingkat keterlibatan. “Ada yang bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, namun ada juga yang akan diteruskan hingga ke proses pengadilan,” jelasnya.
Elroy