Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
Puskesmas Koto Baru dan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh telah melakukan proses dan prosedur yang sesuai dalam penanganan kesehatan masyarakat, termasuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan pemberian obat cacing yang dilakukan setahun dua kali, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Selain itu, Puskesmas Koto Baru juga memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat di 6 desa kecamatan Koto Baru tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan lingkungan.
Puskesmas Koto Baru dan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi secara terus-menerus dan berkelanjutan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Terkait Pasien yang dirujuk dari Puskesmas Lempur ke Rumah Sakit Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Yang di beritakan di media online sebelumnya, tetap mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.
Kita dari puskesmas koto baru dan dinas kesehatan kota sungai penuh sudah sesuai proses dan prosedur sudah kami lakukan termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pemberian obat cacing yg kami lakukan setahun 2 kali dibulan februari dan agustus .
Dan kami slalu memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat 6 desa kecamatan koto baru oleh setiap pj.program terkait dan promkes tentang edukasi kesehatan dan edukasi terkait PHBS dan lingkungan, sampai saat ini, permasalahan ini slalu dalam pantauan, pengawasan terus menerus dan berkelanjutan dari instansi dinas kesehatan kota sungai penuh dan puskesmas koto baru.
Perlu di ketahui bahwa, kedua Pasien tersebut menetap didesa lempur dan merupakan rujukan dari puskesmas lempur kermh sakit mayjen H.thalib kota sungai penuh. Artinya kedua pasien tersebut bukan menetap di wilayah Puskesmas Koto Baru kota sungai penuh. (Mul)