Dilihat: 10x

KUTAI TIMUR. jurnalpolisi.id

Polsek Teluk Pandan, Polres Kutai Timur, melakukan pengecekan tanaman jagung yang dikelola warga di RT 07 Dusun Sungai Api-Api, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (5/9/2025) siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

Pengecekan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Suka Rahmat, Aipda Muhammad Sholikin, bersama pemilik lahan sekaligus penggarap jagung, Agung Cahyono. Lahan seluas 0,5 hektare tersebut mulai ditanami jagung pipil varietas Hibrida F1 Bisi-2 pada 10 Agustus 2025. Saat ini tanaman jagung telah tumbuh setinggi 30–40 sentimeter.

Berdasarkan perhitungan, tanaman diperkirakan dapat dipanen pada pertengahan Desember 2025. Dengan bibit unggul yang ditanam, hasil panen diharapkan lebih maksimal serta dapat menunjang ketersediaan pangan lokal.

Namun, petani masih menghadapi kendala terkait cuaca, khususnya curah hujan yang tidak menentu. Untuk mengatasi hal tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Suka Rahmat guna memastikan perawatan tanaman tetap berjalan optimal.

Kapolsek Teluk Pandan melalui keterangannya menegaskan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.

Polsek Teluk Pandan berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan kelompok tani, sehingga keberhasilan pertanian jagung di wilayah tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *